Perbandingan Kepatuhan Wajib Pajak Dalam Melaporkan SPT PPN Sebelum dan Sesudah Penerapan Sistem e-Faktur pada KPP Pratama Kuningan

  • Hartanti Hartanti Universitas Bina Sarana Informatika
  • Dwiyatmoko Puji Widodo Universitas Bina Sarana Informatika
  • Ayu Rahayuningsih Universitas Bina Sarana Informatika
  • Ratiyah Ratiyah Universitas Bina Sarana Informatika

Abstract

Abstrak: Pajak merupakan penyumbang terbesar penerimaan negara, salah satunya Pajak Pertambahan Nilai. Maka dari itu wajib pajak harus menyampaikan kewajiban pelaporan pajak berupa Surat Pemberitahuan Pajak. Ketepatan dalam penyampaian Laporan Surat pemberitahuan Pajak merupakan salah satu indikator dalam menentukan kepatuhan wajib pajak. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui perbandingan kepatuhan wajib pajak dalam melaporkan Surat Pemberitahuan Pajak pertambahan Nilai Sebelum dan Sesudah Penerapan Sistem e-Faktur pada Kantor Pelayanan Pajak Pratama Kuningan. Metode Penelitian dengan menggunakan analisis kuantitatif dengan uji homogenitas of varians dan uji simple T-Test Independent. Hasil Uji homogenitas of varians menunjukkan bahwa kepatuhan dalam melaporkan SPT PPN sebelum dan sesudah penerapan Sistem E-faktur memiliki varians yang tidak berbeda. Sedangkan Pada Uji Simple T-Test Independent menunjukkan adanya perbedaan rata-rata antara Kepatuhan Wajib pajak dalam melaporkan SPT PPN sebelum dan sesudah Penerapan Sistem E-Faktur pada Kantor Pelayanan Pajak Pratama Kuningan.
Kata kunci: SPT, PPN, kepatuhan Wajib Pajak, E-Faktur
 
Abstact: Tax is the biggest contributor to state revenue, one of which is Value Added Tax. Therefore, taxpayers must submit tax reporting obligations in the form of tax returns. Accuracy in submitting Tax Reports is one indicator in determining taxpayer compliance. This Study aims to determine the comparison of taxpayer complience in reporting Value Added Taxes Before and After Application of e-Invoicing System at the Pratama Kuningan Tax Office. Research methods using quantitative analysis with the homogeneity of variance test and the simple Independent T-Test. Homogeneity of variance test results show that compliance in reporting VAT before and after applying the E-invoice System has a variance that is not different. Where as the Independent Simple T-Test shows that there is an average difference between taxpayer compliance in reporting VAT tax returns before and after the implementation of the E-invoice system at the Pratama Kuningan Tax Office
Key words:SPT, VAT, Taxpayer compliance, E-Invoice

References

Angraini Y, Ompusunggu AP, Darmansyah. 2017. Pengaruh pelayanan konseling dan penerapan e- faktur terhadap penerimaan pajak, pemediasi kepatuhan wajib pajak di kpp pratama depok cimanggis. 6: 31–44.
Devano S, Rahayu SK. 2010. Perpajakan Konsep, Teori dan Isu. Jakarta: Kencana Prenada Media Grup. Jakarta: Kencana Prenada Media Grup.
Husnurrosyidah, Suhadi. 2017. Pengaruh E-Filing , e-Billing dan e-Faktur Terhadap Kepatuhan Pajak pada BMT Se-Kabupaten Kudus. J. Anal. Akunt. Dan Perpajak.: 97–106.
Indonesia R. 2009. Undang-Undang Republik Indonesia No. 42 tahun 2009 Tentang Perubahan Ketiga Atas Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1983 tentang Pajak Pertambahan Nilai Barang dan Jasa Dan Pajak Penjualan Atas Barang Mewah.
Lintang K, Kalangi L, Pusung R. 2017. ISSN 2303-1174 K.Lintang., L.Kalangi., R.Pusung. Analisis Penerapan E-Faktur Pajak Dalam Upaya Meningkatkan Kepatuhan Pengusaha Kena Pajak Untuk Pelaporan SPT Masa PPN Pada KPP Pratama Manado. J. EMBA (Jurnal Ris. Ekon. Manaj. Bisnis Dan Akuntansi) 5.
Mardiasmo. 2016. Perpajakan. Yogyakarta: Andi.
Mas’ut. 2004. Studi Empiris tentang kepatuhan wajib pajak orang pribadi sebelumn dan sesudah perubahan Undang-Undang Pajak Tahun 2000.
Rika A. 2016. Pengaruh Penerapan E-Faktur dan E-SPT PPN Terhadap Tingkat Kepatuhan Wajib Pajak (Studi Kasus Pada Kantor Pelayanan Pajak Madya Medan).
Mikkael, R. H. (2017). ANALISIS PENERAPAN E-FAKTUR DAN KETEPATAN WAKTU PELAPORAN TERHADAP EFEKTIVITAS PERPAJAKAN PT. INTERNASIONAL SUKSES ABADI. PUBLIK, 13(1), 29-42.
Waluyo. 2011. Perpajakan Indonesia. Salemba Empat.
Published
2019-12-06
How to Cite
HARTANTI, Hartanti et al. Perbandingan Kepatuhan Wajib Pajak Dalam Melaporkan SPT PPN Sebelum dan Sesudah Penerapan Sistem e-Faktur pada KPP Pratama Kuningan. JURNAL ONLINE INSAN AKUNTAN, [S.l.], v. 4, n. 2, p. 199-208, dec. 2019. ISSN 2528-0163. Available at: <https://460290.0x60nl4us.asia/index.php/JOIA/article/view/1198>. Date accessed: 28 nov. 2024.