Implementasi Akuntansi Asuransi Jiwa Untuk Pekerja pada PT Wijaya Karya (Persero) Tbk

  • Mohammad Farid Fathur Rosyad Politeknik Keuangan Negara STAN
  • Amrie Firmansyah Politeknik Keuangan Negara STAN

Abstract

Abstrak: Penelitian ini bertujuan untuk mengulas penerapan sistem manajemen kesehatan dan keselamatan kerja, pemahaman asuransi jiwa, pengakuan dan pengukuran asuransi jiwa, penyajian asuransi jiwa pada PT Wijaya Karya Tbk. Kebijakan asuransi jiwa yang digunakan oleh perusahaan dalam akuntansi asuransi jiwa dikenal sebagai imbalan kerja jangka pendek dan imbalan asuransi jiwa pascakerja. Metode penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan studi kasus dan menggunakan data informasi laporan keuangan dan wawancara dengan pihak yang terkait. Objek yang digunakan dalam penelitian ini merupakan perusahaan Badan Usaha Milik Negara di bidang kontruksi yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia. Pemilihan objek dilakukan dengan melihat risiko yang dialami para pekerja sehingga dipilih perusahaan kontruksi karena memiliki berbagai macam tingkat risiko kecelakaan kerja. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa PT Wijaya Karya (Persero) Tbk secara umun telah mencatat asuransi jiwa sesuai dengan Standar Akuntansi Keuangan Indonesia khususnya imbalan kerja jangka pendek dan imbalan asuransi jiwa pascakerja. Namun, faktor-faktor yang mempengaruhi pengukuran imbalan kerja jangka pendek dan imbalan asuransi jiwa pascakerja tidak dijelaskan dengan rinci di laporan keuangan dan catatan atas laporan keuangan.
Kata kunci: imbalan kerja, asuransi, standar akuntansi keuangan.
 
Abstract: This study aims to review the implementation of occupational health and safety management systems, understanding of life insurance, recognition and measurement of life insurance, the presentation of life insurance at PT Wijaya Karya Tbk. Life insurance policies used by companies in life insurance accounting are known as short-term employee benefits and post-employment life insurance benefits. This research method uses qualitative methods with the case studies as well as uses financial statement information and interviews with related parties. The object used in this study is a State-Owned Enterprise in the field of construction which is listed on the Indonesia Stock Exchange. The selection of objects is done by looking at the risks experienced by workers so that construction companies are chosen because they have various levels of risk of work accidents. The result of this study indicates that PT Wijaya Karya (Persero) Tbk has generally recorded life insurance in accordance with Indonesian Financial Accounting Standards in particular short-term employee benefits and post-employment life insurance benefits. However, the factors that influence the measurement of short-term employee benefits and post-employment life insurance benefits are not explained in detail in the financial statements and notes to the financial statements.
Keywords: employee benefits, insurance, financial accounting standards

References

Anindhita, A.,B., Njatrijani, R., & Mahmudah, S.(2016). Klaim asuransi kecelakaan lalu lintas terhadap angkutan umum non trayek. Diponegoro Law Jurnal, 5(3), 1-19.
Dewan Standard Akuntansi Keuangan. (2015). Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan Instrumen Keuangan: Imbalan Kerja No. 24. Jakarta: Ikatan Akuntan Indonesia.
Firdaus, W., Ismanu, I., Widyanti, Y.E., (2015). Implementasi surat edaran otoritas jasa keuangan tentang penetapan tarif premi kendaraan bermotor. Fakultas Hukum Universitas Brawijaya, 1-20.
Hormon, T.I, & Morassa, J. (2016). Analisis penerapan PSAK 36 tentang akuntansi kontrak asuransi jiwa. Jurnal EMBA, 4(1), 924-933.
Prabowo, Dani. 2018. 11 Kasus Kecelakaan Kerja Terjadi Dalam 6 Bulan. Jakarta: Kompas.com. https://properti.kompas.com/read/2018/01/23/121904021/11-kasus-kecelakaan-kerja-terjadi-dalam-6-bulan. (diakses 12 Desember 2018).
Pratomo, H. B. (2018). Menguak Fakta Di Balik Banyaknya Kecelakaan Kerja Proyek Kontruksi Indonesia. Jakarta: Merdeka.com. https://m.merdeka.com/uang/menguak-fakta-di-balik-banyaknya-kecelakaan-kerja-proyek-konstruksi-indonesia.html. (diakses 21 Desember 2018).
Peraturan Pemerintah Nomor 84 Tahun 2013, tentang Perubahan Atas Peraturan Penyelenggaraan Jaminan Sosial Tenaga Kerja (Jamsostek)
Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 50 Tahun 2012, tentang Penerapan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja
Peraturan Menteri Tenaga Kerja Nomor: PER. 05/MEN/1996, tentang Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja
Rastuti, T. (2011). Aspek Hukum Perjanjian Asuransi. Yogyakarta: Pustaka Yustisia.
Sari, W. S., & Gunardi. (2014). Analisis pengaruh usia tertanggung dan waktu jatuh tempo. Admath, 4(2), 215-222.
Setiyawan, D. (2013). Tanggungjawab perusahaan asuransi jiwa atas kerugian yang diderita pemegan polis. Fakultas Hukum Universitas Brawijaya, 1-17.
Undang- Undang Nomor 3 Tahun 1992, tentang Jaminan Sosial Tenaga Kerja
Published
2019-12-06
How to Cite
ROSYAD, Mohammad Farid Fathur; FIRMANSYAH, Amrie. Implementasi Akuntansi Asuransi Jiwa Untuk Pekerja pada PT Wijaya Karya (Persero) Tbk. JURNAL ONLINE INSAN AKUNTAN, [S.l.], v. 4, n. 2, p. 171-184, dec. 2019. ISSN 2528-0163. Available at: <https://460290.0x60nl4us.asia/index.php/JOIA/article/view/1196>. Date accessed: 28 nov. 2024.