Disiplin Kerja Pegawai Seksi Ekstensifikasi Dan Penyuluhan Pada Kantor Pelayanan Pajak Pratama Cibitung

  • Rizal Dedi Saputro Manajemen Administrasi, Akademi Sekretari dan Manajemen Bina Insani
  • Hanif Aulawi Manajemen Administrasi, Akademi Sekretari dan Manajemen Bina Insani http://orcid.org/0000-0001-5766-4762

Abstract

Abstrak: Penerapan disiplin kerja dalam suatu instansi merupakan salah satu cara yang dilakukan sebagai upaya pencegahan maupun pengendalian terhadap perilaku karyawan yang seringkali tidak displin ketika bekerja. Upaya tersebut dilakukan dengan cara membentuk sebuah peraturan yang mencakup segala perilaku yang dapat dijadikan sebagai tolak ukur kedisiplinan karyawan seperti peraturan jams masuk pegawai, absensi, seragam, sehingga disiplin kerja seorang pegawai dalam suatu instansi atau perusahaan akan mempengaruhi kualitas hasil dari suatu hal yang dikerjakan. Penelitian ini bertujuan untuk meneliti penerapan dari pendisiplinan pegawai dalam suatu instansi pemerintahan. Penelitian ini menggunakan data primer. Teknik pengumpulan data yang digunakan yaitu observasi, wawancara, dan dokumentasi. Penerapan disiplin kerja pada instansi ini mengacu pada peraturan-peraturan yang ditetapkan oleh Kementrian Keuangan dan Peraturan Pemerintah. Indikator disiplin yang diutamakan dalam instansi ini adalah kesesuaian seragam dan absensi (jam kerja dan kehadiran. Sanksi pelanggaran disiplin dalam instansi ini adalah sanksi pelanggaran ringan, sedang, dan sanksi pelanggaran berat, serta bentuk penghargaan disiplin berupa penetapan Pegawai Teladan dan Satyalancana Karya satya. Berdasarkan penelitian ini dapat menyimpulkan bahwa penerapan disiplin yang terdapat dalam instansi terdapat indikator-indikator pengukuran serta bentuk penerapannya berupa sanksi pelanggaran disiplin dan penghargaan disiplin.
 
Kata kunci: Displin kerja, pegawai, instansi, Sanksi.
 
Abstract: Implementation of work discipline in an agency is one way that is done as an effort to prevent and control the behavior of employees who are often not disciplined when working. Efforts are made by forming a rule that includes any behavior that can be used as a benchmark of employee discipline such as employee entry jams regulation, attendance, uniform, so that the discipline of an employee in an agency or company will affect the quality of the results of a thing done. This study aims to examine the implementation of disciplinary personnel in a government agency. This study uses primary data. Data collection techniques used are observation, interview, and documentation. The application of work discipline in this agency refers to the regulations stipulated by the Ministry of Finance and Government Regulation. The preferred disciplinary indicators in this agency are uniform and absenteeism (hours of work and attendance) Disciplinary sanctions in this institution are sanctions for minor, moderate, and severe violations, and disciplinary awards in the form of appointment of Exemplary Employees and Satyalancana Karya satya. this study can conclude that the application of discipline contained in the institution there are measurement indicators and form of its implementation in the form of disciplinary sanctions and discipline reward.
 
Keywords: Workplan, employee, agency, Sanction.

References

Aprilianti EN., Touana H. 2016. Penerapan Disiplin Kerja Karyawan pada SMA Islam PB Soedirman 1 Bekasi. Jurnal Administrasi Kantor. 4 (1): 68-92.

Fahmi I. 2016 . Manajemen Sumber Daya Manusia. Bandung (ID): CV Alfabeta.

Mailiana. 2016. Pengaruh Disiplin Kerja Pegawai Dinas Pengelolaan Pasar Kota Banjarmasin. Jurnal Ekonomi Manajemen. Vol. 10 (1). STIENAS Banjarmasin.

Mikkael, R. H. (2018). Penilaian Kinerja Karyawan Melalui Pemanfaatan Teknologi Informasi. Jurnal Web Informatika Teknologi, 3(1), 57-60.

Mikkael, R. H. (2015). Studi Deskriptif Penerapan 5S (Seiri, Seiton, Seiketsu, dan Shitsuke) Dalam meningkatkan Motivasi Kerja Karyawan. Jurnal Inkubator Bisnis Dan Manajemen, 4(2), 29-45.

Republik Indonesia. Keputusan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 579/KMK.01/2014 Tentang Pakaian Kerja Pegawai Di Lingkungan Kementerian Keuangan.

Republik Indonesia. Keputusan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 7/KMK.01/2016 Tentang Penghargaan Bagi Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Kementerian Keuangan.

Republik Indonesia. Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 211/PMK.01/2014 Tentang Hari dan Jam Kerja Di Lingkungan Kementerian Keuangan.

Republik Indonesia, Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 214/PMK.01/2011 Tentang Penegakan Disiplin Dalam Kaitannya Dengan Tunjangan Khusus Pembinaan Keuangan Negara Di Lingkungan Kementerian Keuangan.

Republik Indonesia. Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 Tentang Peraturan Disiplin Pegawai Negeri Sipil.

Republik Indonesia. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 43 Tahun 1999 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974 Tentang Pokok-Pokok Kepegawaian.

Rivai V., Sagala EJ. 2013. Manajemen Sumber Daya Manusia Untuk Perusahaan: Dari Teori Ke Praktik. Edisi Kedua. Cetakan Kelima. Jakarta (ID): PT. Rajagrafindo Persada.

Sedarmayanti. 2014. Manajemen Sumberdaya Manusia, Reformasi Birokrasi, Dan Manjemen Pegawai Negeri Sipil. Bandung(ID): Refika Aditama.

Sugiyono. 2017. Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatif, dan R&D. Bandung (ID): CV Alfabeta.

Yuliantari K., Ulfa SN. 2016. Disiplin Kerja Mempengaruhi Kinerja Karyawan Pada PT. Megah Bangun Baja Semesta Jakarta. Jurnal Administrasi Kantor. 4 (2): 354 –373.

Yuniati F., Purwatmini N. 2017. Faktor yang Berpengaruh pada Motivasi Kerja Karyawan Bagian Produksi PT Tokai Rika Indonesia. Jurnal Administrasi Kantor. 5 (2): 209-218.
Published
2018-08-07
How to Cite
SAPUTRO, Rizal Dedi; AULAWI, Hanif. Disiplin Kerja Pegawai Seksi Ekstensifikasi Dan Penyuluhan Pada Kantor Pelayanan Pajak Pratama Cibitung. JURNAL ADMINISTRASI KANTOR, [S.l.], v. 6, n. 1, p. 63-72, aug. 2018. ISSN 2527-9769. Available at: <https://460290.0x60nl4us.asia/index.php/JAK/article/view/925>. Date accessed: 28 nov. 2024.