Analisa Kesadaran Masyarakat Terhadap Bahaya Cybercrime Pada Penggunaan Teknologi dan Media Sosial

  • Eni Pudjiarti Universitas Nusa Mandiri
  • Siti Faizah Universitas Nusa Mandiri
  • Sri Hardani Universitas Bina Sarana Informatika

Abstract

Media umum mengacu pada platform online yg memungkinkan pengguna buat terhubung, berkomunikasi, dan  berbagi konten satu sama lain. Contohna termasuk Facebook, Twitter, Instagram, serta LinkedIn. Cybercrime mengacu pada aktivitas kriminal yg dilakukan menggunakan menggunakan internet atau teknologi digital lainnya. misalnya termasuk peretasan, pencurian identitas, penipuan online, dan  pelecehan online. ada korelasi yang erat antara media umum dan  kejahatan global maya, sebab platform media umum acapkali dipergunakan menjadi wahana buat melakukan kejahatan global maya. contohnya, peretas bisa memakai media sosial buat mengumpulkan gosip pribadi perihal targetnya mereka, atau berbagi malware melalui tautan atau lampiran. Selain itu, media sosial bisa menjadi daerah berkembang biaknya cyberbullying serta pelecehan online, yg bisa menimbulkan konsekuensi serius bagi para korban. pada sisi lain, media umum jua dapat dipergunakan sebagai alat buat memerangi kejahatan dunia maya. contohnya, forum penegak aturan bisa memakai media umum buat melacak serta menuntut penjahat dunia maya, dan  individu serta organisasi dapat menggunakan media umum buat menaikkan kesadaran wacana kejahatan dunia maya serta mendidik orang lain tentang cara melindungi diri mereka sendiri secara online. Tujuan dari penelitian ini merupakan buat mengedukasi warga  akan dampak buruknya kejahatan cybercrime dan  memberi masukan supaya terhindar asal kejahatan cybercrime. buat mengetahui, menyelidiki, menganalisis akibat dari agresi cybercrime terhadap publik dan  negara, Mengetahui tanggapan serta respon publik tentang kejahatan cybercrime dan  bagaimana cara mereka mengatasinya. dalam memenuhi kebutuhan data yg diharapkan maka peneliti melakukan pengumpulan data yang diharapkan menggunakan memakai metode pengumpulan data observasi, wawancara dan  Studi Pustaka. akibat dari penelitian ini dibuat sebuah software sosialisasi bahaya Cybercrime (DigiCrime) asal perseteruan yang sudah didapat buat mensosialisasikan bahaya Cybercrime di penggunaan sosial media. kesimpulan asal penelitian ini adalah taraf kewaspadaan dan  pencerahan masyarakat cukup tinggi. Bahwa rakyat sudah sadar serta mengetahui bahaya asal cybercrime dengan total nilai homogen-rata sebesar 81,5%.

References

[1] W. Prihatiningsih, “Motif Penggunaan Media Sosial Instagram Di Kalangan Remaja,” Communication, vol. 8, no. 1, p. 51, 2017, doi: 10.36080/comm.v8i1.651.
[2] N. Widya Ramailis, “Cyber Crime Dan Potensi Munculnya Viktimisasi Perempuan Di Era Teknologi Industri 4.0,” Sisi Lain Realita, vol. 5, no. 01, pp. 1–20, 2020, doi: 10.25299/sisilainrealita.2020.vol5(01).6381.
[3] A. Irawati, H. B. Fadholi, A. N. Alamsyah, D. P. Dwipayana, and M. Muslih, “Proceeding of Conference on Law and Social Studies URGENSI CYBER LAW DALAM KEHIDUPAN MASYARAKAT INDONESIA DI ERA DIGITAL,” Pros. Conf. Law Soc. Stud., pp. 1–15, 2021, [Online]. Available: http://prosiding.unipma.ac.id/index.php/COLaS.
[4] A. P. U. Siahaan, “Pelanggaran Cybercrime dan Kekuatan Yurisdiksi di Indonesia,” J. Tek. dan Inform., vol. 5, no. 1, pp. 6–9, 2018.
[5] Y. R. Akbar, M. F. Ikhsan, F. Lubis, U. Islam, and N. Sumatera, “Analisis yuridis kejahatan mayantara dalam hukum pidana pencemaran nama baik di indonesia,” vol. 4307, no. 1, pp. 225–232, 2023.
[6] S. Utomo, “TANTANGAN HUKUM MODERN DI ERA DIGITAL,” pp. 1–23, 2016.
[7] A. Antoni, “Kejahatan Dunia Maya (Cyber Crime) Dalam Simak Online,” Nurani J. Kaji. Syari’ah dan Masy., vol. 17, no. 2, pp. 261–274, 2018, doi: 10.19109/nurani.v17i2.1192.
[8] A. Subagyo, “SINERGI DALAM MENGHADAPI ANCAMAN CYBER WARFARE,” vol. 5, no. April 2015, pp. 89–108.
[9] M. I. Zulfa, S. Tena, and S. D. Rizkiono, “AKTIVITAS SNIFFING PADA MALWARE PENCURI UANG DI,” vol. 1, no. April, pp. 7–10, 2023.
[10] E. Pudjiarti, “Prediksi Spam Email Menggunakan Metode Support Vector Machine dan Particle Swarm Optimization,” no. 2, pp. 171–181, 2016.
[11] R. Adenansi and L. A. Novarina, “Malware dynamic,” vol. 1, pp. 37–43, 2017.
[12] Sudaryono, E. Rahwanto, and R. Komala, “E-commerce dorong perekonomian Indonesia, selama pandemi covid 19 sebagai entrepreneur,” J. Manaj. dan bisnis prodi kewirausahaan, vol. 2, no. 3, pp. 200–213, 2020.
[13] A. Wanto, D. Suhendro, and A. P. Windarto, “E-DIMAS,” vol. 9, no. 2, pp. 149–157, 2018.
Published
2023-06-29
How to Cite
PUDJIARTI, Eni; FAIZAH, Siti; HARDANI, Sri. Analisa Kesadaran Masyarakat Terhadap Bahaya Cybercrime Pada Penggunaan Teknologi dan Media Sosial. BINA INSANI ICT JOURNAL, [S.l.], v. 10, n. 1, p. 24-27, june 2023. ISSN 2527-9777. Available at: <https://460290.0x60nl4us.asia/index.php/BIICT/article/view/2258>. Date accessed: 28 nov. 2024. doi: https://doi.org/10.51211/biict.v10i1.2258.